Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemutihan Pajak Kendaraan di Maluku Ungkit Penerimaan

Program pemutihan pajak kendaraan di Maluku sukses meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan mendorong kepatuhan pajak.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat meninjau program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat meninjau program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Ringkasan buat kamu
  • Penerimaan PKB Maluku hingga Juni 2025 mencapai Rp52,84 miliar, berkat program pemutihan pajak kendaraan.
  • Program pemutihan meningkatkan daftar ulang kendaraan hingga 43,46%, terutama dari wajib pajak yang menunggak lebih dari 1 tahun.
  • Realisasi BBNKB mencapai Rp31,57 miliar, melampaui 54,67% dari target tahunan, didorong oleh antusiasme masyarakat.

* Informasi ini dibuat dengan menggunakan AI

Bisnis.com, AMBON — Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB di Provinsi Maluku hingga Juni 2025 mencapai Rp52,84 miliar. Pemerintah setempat berupaya meningkatkan penerimaan melalui program pemutihan PKB.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku Ina Wati Tahir mengatakan bahwa Pemprov Maluku menggelar program pemutihan tunggakan pokok dan denda PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlangsung hingga Juli 2025.

Program tersebut merupakan langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan pajak, serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Program ini menunjukkan hasil menggembirakan, di mana rata-rata jumlah kendaraan yang melakukan daftar ulang meningkat sebesar 43,46%, terutama dari wajib pajak yang telah menunggak lebih dari 1 tahun,” katanya dikutip dari keterangan resmi Pemprov Maluku, Selasa (1/7/2025).

Nilai realisasi penerimaan PKB hingga akhir Juni 2025 yang mencapai Rp 52,84 miliar setara dengan 42,82% dari target pada tahun ini senilai Rp123,38 miliar.

Dia menuturkan realisasi bulanan PKB terus meningkat secara signifikan sejak program dimulai, dengan capaian Mei sebesar Rp9,71 miliar dan Juni meningkat menjadi Rp9,87 miliar tertinggi sepanjang semester pertama tahun ini.

Sementara itu, realisasi BBNKB hingga akhir Juni mencapai Rp31,57 miliar, atau 54,67% dari target hingga akhir tahun senilai Rp57,76 miliar.

“Capaian ini menunjukkan bahwa sektor BBNKB bahkan telah melampaui separuh target tahunannya, didorong oleh antusiasme masyarakat terhadap program pembebasan biaya balik nama kendaraan kedua,” katanya.

Dia menjelaskan program pemutihan berhasil menjadi pemicu untuk meningkatnya kesadaran wajib pajak di Maluku, serta memberikan dampak langsung pada peningkatan kinerja penerimaan daerah.

Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Maluku menyadari bahwa upaya intensifikasi pelayanan, pengawasan, dan edukasi masyarakat masih diperlukan agar target tahunan dapat tercapai secara optimal.

Pemerintah Provinsi Maluku mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan program ini sebelum ditutup pada 31 Juli 2025.

Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa dibebani denda maupun tunggakan pokok tahun-tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper