Bisnis.com, MANOKWARI - DPRD Manokwari, Papua Barat mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Manokwari terhadap pelaksanaan APBD 2023 dengan realisasi mencapai Rp1,5 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp1,8 triliun atau mengalami selisih sebesar Rp222 miliar.
Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren di Manokwari, Selasa (27/8/2024), mengatakan seluruh fraksi di DPRD setempat menerima dan menyetujui LKPj Bupati Manokwari Hermus Indou dalam rapat yang digelar hingga Senin (26/8) malam.
"LKPj Bupati Manokwari berisi realisasi penerimaan pendapatan dan pengeluaran belanja daerah tahun anggaran 2023. APBD Manokwari tahun 2023 yang ditetapkan DPRD sebesar Rp1,8 triliun, namun hanya bisa terealisasi sebesar Rp1,5 triliun," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi DPRD Manokwari meminta Pemkab setempat memperbaiki dan menata kembali kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 dengan fokus pada pemulihan ekonomi.
Selain itu, Pemkab Manokwari diminta melakukan berbagai terobosan dan pengelolaan potensi kekayaan daerah yang selama ini belum tergarap dengan maksimal sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati Manokwari Hermus Indou mengakui jajarannya terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.
"Setiap rupiah dari APBD harus digunakan dengan bertanggung jawab, transparan dan efektif serta digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kami berharap semua komponen harus dapat membangun sinergitas bersama demi kemajuan daerah," kata Hermus.
Baca Juga
Sidang paripurna pembahasan dan penetapan LKPj Bupati Manokwari tahun anggaran 2023 merupakan sidang terakhir kalangan DPRD Manokwari periode 2019-2024.
Pasalnya, DPRD Manokwari periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 akan segera dilantik.
"Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Manokwari yang telah mengawal kinerja pemerintah selama 5 tahun. Terima kasih atas saran, masukan dan koreksi dalam perbaikan tata kelola keuangan Pemkab Manokwari," kata Hermus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel