Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Positif Corona, 12 Tenaga Medis di RSUD Tobelo Dikarantina

Sebanyak 12 orang tenaga medis RUSD Tobelo Kabupten Halmahera Utara menjalani karantina setelah dinyatakan positif tertular Virus Corona atau Covid.
Ilustrasi tes Virus Corona./Antara
Ilustrasi tes Virus Corona./Antara

Bisnis.com, TERNATE - Sebanyak 12 orang tenaga medis RUSD Tobelo Kabupten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, menjalani karantina setelah dinyatakan positif tertular Virus Corona atau Covid.

Deky Tawaris, Juru Bicara Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menyatakan sebanyak 12 orang, terdiri atas dokter dan tenaga kesehatan (nakes) lain di RSUD Tobelo, Provinsi Maluku Utara dinyatakan terkonfirmasi positif Corona berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Prodia Manado, Sulawesi Utara.

"Ke-12 orang tersebut terdiri atas tiga orang dokter umum dan satu orang dokter spesialis, dan delapan lainnya adalah tenaga kesehatan," katanya di Ternate, Kamis (27/8/2020), seperti dilaporkan Antara.

Ia menjelaskan ada sebanyak 89 orang yang dilakukan tes usap (swab) khusus nakes di RSUD Tobelo dan hasilnya 12 orang yang positif Corona.

Rinciannya, empat orang dokter termasuk dirut RSUD Tobelo dan delapan orang tenaga kesehatan positif Corona, sementara yang lainnya masih menunggu hasil swab dari Prodia Manado untuk mengetahui berapa banyak yang positif.

Deky mengakui, para nakes tersebut saat ini tengah menjalani karantina mandiri dan karantina terpusat, di mana untuk dokter sendiri saat ini melakukan karantina mandiri dan tenaga kesehatan lainnya seperti bidan dan perawat akan menjalani karantina terpusat di Bryken Hotel atau di Rusunawa Kalipitu.

"Dari hasil tambahan jumlah yang positif maka akan dilakukan pelacakan dan 'swab' kepada orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan tenaga kesehatan yang terkonfimasi positif Corona itu," katanya.

Dia menambahkan, ketika diterapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB), masyarakat saat ini menganggap bahwa Corona telah usai sehingga banyak yang tidak menggunakan masker.

Padahal, kata dia, yang dimaksud dengan AKB adalah hidup normal namun harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Corona.

"Pemkab Halmahera Utara saat ini tengah menggodok dan mengkaji peraturan bupati (perbup) terkait dengan penanganan Corona, salah satunya ada sanksi tegas jika masyarakat yang tidak memakai masker akan ditindak," kata Deky Tawaris .

Sebelumnya, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Halut Fredy Tjandua meninggal dunia saat dirujuk ke RSU Kandouw Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (20/8) 2020.

Ia meninggal dunia saat dirujuk ke RSU Kandouw Manado di mana dari hasil tes usap sudah ke luar dan almarhum positif terpapar Corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper