Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otsus Papua Berakhir 2021, Begini Saran Pemuka Agama

Kami merasa dialog yang bermartabat antara pemerintah pusat di Jakarta dan masyarakat Papua merupakan solusi terbaik.
Lanskap Jayapura, Papua./Antara-Gusti Tanati
Lanskap Jayapura, Papua./Antara-Gusti Tanati

Bisnis.com, TIMIKA - Pemuka agama Katolik yang juga Administratur Diosesan Timika, Papua, Pastor Marthin Kuayo Pr meminta pemerintah pusat dan masyarakat Papua perlu duduk bersama untuk membicarakan kelanjutan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua setelah kebijakan Otsus tahap pertama yang berlaku selama 20 tahun berakhir pada 2021.

"Gereja Katolik mengajak supaya antara pemerintah pusat di Jakarta dengan masyarakat Papua perlu duduk bersama untuk membicarakan hal ini. Jangan sampai salah satu pihak memaksakan kehendak," kata Pastor Marthin, di Timika, Selasa (5/8/2020).

Pastor Marthin yang juga merangkap tugas sebagai Vikaris Jenderal Keuskupan Timika itu mengemukakan bahwa jika sampai kebijakan otsus di Papua kembali dilanjutkan hanya karena atas keputusan salah satu pihak, maka bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Papua.

"Kami merasa dialog yang bermartabat antara pemerintah pusat di Jakarta dan masyarakat Papua merupakan solusi terbaik untuk membicarakan berbagai persoalan yang terjadi di Papua selama ini," ujarnya.

Secara terpisah, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menilai ada banyak kemajuan yang dirasakan oleh masyarakat asli Papua semenjak wilayah ujung timur Indonesia ini kembali ke pangkuan NKRI pada periode 1960-an, apalagi setelah diberlakukannya kebijakan otsus semenjak 2001.

"Setelah kembali ke pangkuan NKRI, kita di Papua baru ada 12 kabupaten. Tapi semenjak otsus, sekarang sudah ada 40-an kabupaten/kota yaitu 29 di Provinsi Papua dan 12 di Provinsi Papua Barat. Dari sisi itu saja sudah ada lompatan-lompatan yang luar biasa," kata Irjen Waterpauw.

Sedangkan dari sisi peningkatan SDM orang asli Papua, katanya, sekarang anak-anak muda Papua menyebar hampir di seluruh negara-negara di dunia memanfaatkan fasilitas beasiswa yang diberikan oleh pemerintah, belum terhitung pelajar dan mahasiswa Papua yang bersekolah di berbagai lembaga pendidikan dalam negeri.

Pada sisi pembangunan, katanya, hampir seluruh kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat kini mengandalkan dana dari sumber dana otsus untuk bisa membangun daerahnya lantaran potensi pendapatan asli daerah (PAD) belum bisa digarap secara maksimal.

"Bagi saya, mungkin pengelolaan dana otsus itu yang masih belum tepat. Tentu harus ada koreksi dan evaluasi bersama terhadap seluruh penyelenggara negara dalam hal ini pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemda, DPRD maupun MRP (Majelis Rakyat Papua) harus berani duduk bicara uang besar ini dipakai untuk apa saja, harus transparan," kata Irjen Waterpauw yang juga merupakan putra asli Papua asal Pulau Lakahia, Kabupaten Kaimana itu.

Berdasarkan fakta-fakta itu, Kapolda Papua menegaskan tidak ada alasan untuk tidak meneruskan kebijakan otsus di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Saya sudah berkeliling di seluruh Indonesia, tidak ada daerah lain yang mendapatkan kekhususan seperti kita di Papua. Sayang kalau kebijakan yang baik ini ditolak. Kalau masih ada kekecewaan dari para tokoh, saya mengajak mari kita komunikasikan itu secara baik," ujar mantan Kapolda Sumatera Utara itu pula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper