Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu 2019, Persoalan Noken Kembali Mencuat di Papua Barat

Rapat pleno rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 Provinsi Papua Barat yang digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Sabtu, diwarnai perdebatan terkait mekanisme noken.
Sejumlah pekerja memindahkan Kotak Suara dari dermaga ke atas kapal di Pelabuhan Perikanan Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (16/4/2019)./ANTARA-Olha Mulalinda
Sejumlah pekerja memindahkan Kotak Suara dari dermaga ke atas kapal di Pelabuhan Perikanan Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (16/4/2019)./ANTARA-Olha Mulalinda

Bisnis.com, JAKARTA- Rapat pleno rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 Provinsi Papua Barat yang digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Sabtu, diwarnai perdebatan terkait mekanisme noken.

"Saksi Badan Pemenangan Pemilu (BPN) 02 membenarkan mekanisme Pemilu di sana pakai noken, sehingga ada daerah yang hasil perolehan suaranya sampai 100 persen," kata saksi Badan Pemenangan Nasional 02 Prabowo-Sandi, Aziz Subekti.

Daerah yang dimaksud terjadi di Kabupaten Maybrat dan Pegunungan Arfak Papua Barat saat proses pencoblosan suara berlangsung.

Noken adalah suatu sistem yang digunakan dalam Pemilu khusus untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 47/81/PHPU.A/VII/2009, sebagai budaya asli daerah.

Selama ini noken hanya dikenal sebagai tas hari-hari yang dibuat masyarakat asli Papua dari benang yang berasal dari akar pepohonan.

KPU telah menjadikan noken bagian penting dalam pelaksanaan Pemilu di wilayah setempat, khususnya untuk masyarakat yang berasal dari daerah pegunungan yang sulit dijangkau kendaraan.

Dalam Petunjuk Teknis KPU Papua Nomor 1/2013, nokendigunakan sebagai pengganti kotak suara.

Tata cara (sistem) noken yang dilaksanakan masyarakat adat Papua Barat dimulai dengan pengumpulan warga pemilih untuk ditanya satu per satu pilihannya dan kepala suku mewakili suara mereka.

Masyarakat setempat pada hari H pemungutan suara berkumpul di TPS untuk berbaris di depan noken yang digantung di pintu masuk TPS. Selanjutnya petugas pemungutan suara menghitung jumlah pemilih.

Pertanyaan terkait noken juga dilontarkan saksi tim TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin, I Gusti Putu Arta, kepada Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana.

Menurut dia tidak ada yang salah dengan pemanfaatan noken dalam proses pemungutan suara, namun dia meminta otoritas terkait untuk memperbaiki tata-cara maupun regulasi yang jelas terkait noken demi menjaga keutuhan hak suara masyarakat di Papua dan Papua Barat.

"Yang saya kritisi adalah tata-cara adat dalam menitipkan suara kepada kepala suku melalui skema noken di Papua Barat. Karena tingkat kehadiran pemilih ke TPS menjadi tidak penting setelah diwakili oleh kepala suku," ujarnya.

I Gusti Putu Arta mencontohkan, pada dua daerah yang suaranya mencapai 100 persen, belum tentu tingkat kehadiran pemilih ke TPS sama dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap.

Dia berharap di masa depan regulasi terkait noken perlu diperjelas agar hak suara pemilih dapat benar-benar terlindungi.

Menjawab pertanyaan itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, membantah tudingan ada mekanisme nokendalam proses pemungutan suara di wilayahnya.

"Pegunungan Arfak secara geografis ada pedalaman, tapi semua mobil tembus dari Manokwari hingga Sorong. Sistem demokrasi Indonesia kita terapkan sepenuhnya dan tidak ada sistem noken di sana. Semua warga datang ke TPS dan membawa formulir undangan C6," katanya.

Kawasan Maybrat maupun Pegunungan Arfak, kata Amus, memiliki tingkat antusiasme warga terhadap Pemilu yang relatif tinggi hampir setiap berlangsungnya pesta demokrasi.

"Paling rendah tingkat kepesertaan pemilih di sana bisa 88 persen pada pemilu sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu, hasil rekapitulasi suara nasional Provinsi Papua Barat untuk Pilpres dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dengan meraih total 508.997 suara, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengumpulkan total 128.732 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Rahayuningsih
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper