Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi-Ma'ruf Amin Raih Suara Terbanyak di Papua

Hingga Kamis, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memimpin perolehan suara pada rekapitulasi hasil pemilu di Papua.
Suasana pemungutan suara Pemilu 2019 di Distrik Libarek Wamena, Jayawijaya, Papua, Rabu (17/4/2019)./ANTARA-Yusran Uccang
Suasana pemungutan suara Pemilu 2019 di Distrik Libarek Wamena, Jayawijaya, Papua, Rabu (17/4/2019)./ANTARA-Yusran Uccang

Bisnis.com, JAYAPURA - Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin hingga Kamis (16/5/2019) meraih dukungan suara mayoritas dari masyarakat di Provinsi Papua.

Sebanyak 27 kabupaten di Provinsi Papua yang telah melakukan pleno rekapitulasi khususnya untuk suara pilpres di tingkat provinsi menghasilkan data kemenangan sementara untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Secara keseluruhan suara terbanyak diraih pasangan bernomor urut 01 ini dengan persentase 90 hingga 100 persen.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Papua sebanyak 3.542.544 orang yang tersebar di 15.250 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hingga berita ini dibuat, proses pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua di Jayapura belum tuntas, yakni untuk Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kota Jayapura.

Sedangkan hasil rekapitulasi terakhir atas perhitungan suara  di Kabupaten Intan Jaya, Rabu malam (15/5), menempatkan pasangan nomor urut 01 unggul atas nomor urut 02.

Ketua KPU Kabupaten Intan Jaya Krismas Bagau di Jayapura, mengatakan dari hasil pemilihan presiden, pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 74.029 suara dan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 11.309 suara.

"Jumlah surat suara tidak sah di Kabupaten Intan Jaya sebanyak dua lembar, sedangkan jumlah surat suara sah sebanyak 85.338 lembar, " kata Krismas.

Senada dengan Krismas Bagau, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Theodorus Kossay mengatakan pihaknya masih memperbaiki hasil rekapitulasi perhitungan suara dari Kepulauan Yapen dan masih menunggu pelaksanaan rekapitulasi sejumlah distrik di Kota Jayapura yang belum tuntas.

"Kami telah menggelar rapat bersama dan mengajukan permohonan tambahan waktu rekapitulasi ke KPU RI selama satu hingga dua hari," kata Kossay.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler