Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Biak Numfor Rp1,408 Triliun atau Rp9,73 Juta per Jiwa

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 Kabupaten Biak Numfor ditetapkan Rp1,408 triliun setelah DPRD menyetujui dan mengesahkan RAPBD kabupaten di Provinsi Papua tersebut. 
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Biak Numfor mengikuti upaca hari Korpri. Video koleksi Humas Biak Numfor di Youtube
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Biak Numfor mengikuti upaca hari Korpri. Video koleksi Humas Biak Numfor di Youtube

Bisnis.com, JAKARTA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 Kabupaten Biak Numfor ditetapkan Rp1,408 triliun setelah DPRD menyetujui dan mengesahkan RAPBD kabupaten di Provinsi Papua tersebut. 

Berdasarkan penelusuran Bisnis, Jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor tahun 2017 berdasarakan berdasarkan laman pemda biakkab.go.id mencapai 144.697 jiwa.

Jika angka ini dijadikan patokan, mala rasio besaran APBD terhadap jumlah penduduk adalah Rp9,73 juta per jiwa.

Kantor berita Antara melaporkan Ketua DPRD Biak Zeth Sandy di Biak, mengakui pengesahan Perda APBD 2019 untuk kelanjutan pelayanan pembangunan program pemerintah dan kemasyarakatan yang telah dibahas bersama dengan DPRD.

"Jajaran Pemkab Biak Numfor diharapkan dapat memperhatikan berbagai rekomendasi dan saran anggota dewan pada pemandangan fraksi dan alat kelengkapan dewan," ucap Ketua DPRD Biak Zeth Sandy, Senin (17/12/2018), seperti dilaporkan Antara.


Ia mengakui tugas pokok lembaga DPRD Biak Numfor yakni melakukan pengawasan, "budgetting" serta legislasi mengesahkan peraturan daerah.

Selama masa sidang pengesahan APBD 2019 dan pembahasan raperda nonanggaran, menurut Zeth Sandy, pembahasan telah berlangsung lancar meski harus berlangsung hingga dini hari karena untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan.

"Lembaga DPRD berharap program yang sudah disepakati dalam proses persidangan dapat dijalankan dengan baik sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat," ujarnya, berharap.

Sementara itu, Pelaksana tugas Bupati Biak Herry Ario Naap menyampaikan terima kasih atas kebersamaan lembaga DPRD dengan pemerintah untuk membahas raperda APBD 2019 hingga ditetapkan menjadi Perda.

"Saya harapkan anggota dewan dan jajaran pemerintah kabupaten Biak Numfor harus mendukung program pemerintah guna mewujudkan Biak bangkit mandiri sejahtera menuju perubahan," tutur Plt Bupati Biak Herry Naap.

Herry Naap mengingatkan pengesahan Perda APBD 2019 dilakukan DPRD sebagai awal untuk mewujudkan perubahan di Kabupaten Biak Numfor.

"Mari kita satukan tekad untuk membangun Biak Numfor yang lebih maju, sejahtera dan membawa perubahan," ucapnya.

Pengesahan Raperda APBD 2019 dengan rincian belanja daerah sebesar Rp1,398 triliun serta surplus sebesar Rp10 miliar disepakati secara aklamasi dalam sidang DPRD Kabupaten Biak Numfor, Senin dini hari menjadi Peraturan Daerah dipimpin Ketua DPRD Biak Zeth Sandy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sutarno
Editor : Sutarno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper