Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Biak Larang Pimpinan OPD Keluar Daerah

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melarang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) keluar daerah, terkait pemeriksaan keuangan yang sedang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pegawai Negeri Sipil/Antara
Pegawai Negeri Sipil/Antara

Bisnis.com, BIAK--Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melarang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) keluar daerah, terkait pemeriksaan keuangan yang sedang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan audit terinci pengelolaan keuangan tahun 2017 maka setiap pimpinan OPD untuk sementara tidak boleh melakukan perjalanan dinas yang tidak penting, saya minta instruksi ini perlu diperhatikan," kata Pelaksana Harian Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, di Biak, Senin.

Ia mengakui jika ada perjalan dinas tidak mendesak maka pimpinan OPD perlu menunjuk staf atau Sekretaris Dinas sehingga tidak menganggu kelancaran proses audit BPK.

Markus mengaku telah meminta Asisten Bidang Pemerintahan Frits G Senandi untuk memantau absensi setiap pejabat eselon II B di lingkup Pemkab Biak Numfor.

Pemeriksana audit terinci yang dilakukan auditor BPK, lanjut Markus Mansnembra, merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan terhadap penggunaan laporan keuangan tahun 2017.

"Audit BPK itu untuk memperjelas laporan rinci penggunaan keuangan tahun 2017 di setiap OPD sehingga setiap pejabat harus terbuka dengan auditor BPK dalam penyampaian laporan," ujarnya pada apel gabungan OPD.

Markus menegaskan bahwa penilaian terhadap hasil audit laporan keuangan Pemkab Biak Numfor tahun 2017 tergantung penggunaan anggaran di masing-masing OPD.

Sementara ini, auditor BPK tengah melakukan pemeriksaan dokumen di sejumlah bendahara bagian di lingkungan sekretariat daerah, bendahara perjalanan dinas, bendahara bupati dan bendahara wakil bupati, yang terpusat di Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper