Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Separuh Desa di Maluku Sudah Miliki Badan Hukum Kopdes Merah Putih

Pemerintah Provinsi Maluku memastikan 100% jumlah desa dan kelurahan yang telah menyelenggarakan rapat musyawarah untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Maluku./Pemprov Maluku
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Maluku./Pemprov Maluku

Bisnis.com, AMBON — Jumlah desa dan kelurahan di Provinsi Maluku yang telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai 100% atau 1.235 desa.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan bahwa sebanyak 534 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memiliki akta badan hukum koperasi. Sementara itu, sebanyak 701 desa/kelurahan sedang dalam proses pengesahan akta pendirian koperasi.

“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Maluku,” ujarnya dalam keterangan resmi di Pemprov Maluku, Rabu (18/6/2025).

Hendrik berharap keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mari bersama kita wujudkan Indonesia Maju melalui dukungan transformasi menuju Maluku maju, adil, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045,” katanya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bisnis dalam koperasi ini bisa disesuaikan dengan kearifan lokal atau potensi daerah masing-masing, namun yang diwajibkan seperti pupuk gas elpiji dan sembako.

“Kami akan lakukan pendampingan dan pemberdayaan, karena sesuai perintah Presiden agar bukan hanya membentuk, tetapi Koperasi ini harus betul-betul terasa manfaatnya oleh seluruh rakyat Maluku,” katanya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Surat Keputusan dari Menteri Desa & PDT kepada 11 kabupaten/kota, serta pemaparan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper