Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usul Komisi II DPR, Bubarkan BUMD Rugi dan Membebani Keuangan Daerah

Komisi II DPR mengusulkan agar badan usaha milik daerah atau BUMD yang tidak sehat untuk dibubarkan.
Badan usaha milik daerah atau BUMD yang kurang sehat perlu penanganan secara serius.
Badan usaha milik daerah atau BUMD yang kurang sehat perlu penanganan secara serius.

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja badan usaha milik daerah atau BUMD yang bisnisnya terus merugi dan membebani keuangan milik daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra mengatakan bahwa keberadaan BUMD yang performanya rugi dan membebani keuangan daerah tidak sejalan dengan semangat dari Presiden Prabowo Subianto yang mengdepankan efisiensi anggaran.

“Bubarkan saja [BUMD] yang kurang sehat ke depan. Kami minta kepada gubernur dan para bupati dan wali kota untuk mengevaluasi,” katanya dikutip dari keterangan resmi DPR, kamis (8/5/2025).

Bahtra menegaskan bahwa BUMD yang dinilai sehat harus didukung secara penuh dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk mendukung penuh BUMD yang menjalankan fungsi pelayanan publik dan penugasan khusus karena perannya yang vital dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Tetapi bagi BUMD-BUMD yang sifatnya pelayanan, penugasan khusus, nah itu yang menyangkut hak hidup orang banyak harus terus kita support,” katanya.

Pada saat Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri dan Kepala Daerah se-Indonesia pada akhir April silam, Bahtra juga menegaskan peran penting BUMD yang semestinya mampu menopang ekonomi daerah.

Dia juga mendesak kepala daerah tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja BUMD.

“BUMD seperti PDAM itu fungsinya pelayanan, mesti didukung. Tapi kalau hanya jadi lahan parkir dan merugi terus, itu jelas tidak efektif,” tegasnya.

Aset BUMD di Indonesia

Sebelumnya, Kemendagri mencatat total aset BUMD seluruh Indonesia mencapai Rp1.170,1 triliun. Sementara itu, dari sisi laba yang diperoleh seluruh BUMD mencapai Rp29,5 triliun.

Hanya saja, dari total laba yang diperoleh, baru sekitar Rp13,02 triliun yang kembali dalam bentuk dividen.

Di seluruh Indonesia, terdapat 1.057 BUMD di Indonesia dengan beragam aktivitas layanan, mulai dari sektor keuangan, jaminan asuransi, layanan, air, dan lain sebagainya.

Dari sisi jumlah pegawai, total BUMD menaungi 154.608 orang. Jumlah itu belum termasuk jajaran direksi dan komiasris BUMD yang masing-masing sebanyak 1.911 orang dan 1.993 orang.

Sebagian besar BUMD yang laba bergerak di sektor jasa keuangan. Dari data yang dipaparkan Kemendagri, sebanyak 26 bank pembangunan daerah (BPD) mencatatkan laba. Sementara itu, bank perekonomian rakyat (BPR) yang dikelola pemerintah daerah, sekitar 190 di antaranya mencatat laba dan sekitar 25 lainnya mencatat rugi.

Di layanan jasa penyediaan air minum melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), lebih dari 200 perusahaan PDAM mencatat laba, sedangkan yang merugi sebanyak 127 perusahaan.

BUMD didirikan dengan empat tujuan, pertama, perintis dalam sektor usaha yang bekum diminati oleh kalangan swasta; kedua, sebagai pelaksana pelayanan publik; ketiga, turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah, dan keempat, penyumbang bagi penerimaan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper