Bisnis.com, PAPUA — Dua provinsi di ujung timur Indonesia yakni Papua dan Papua Barat masuk dalam kategori sangat rawan dari aspek ketahanan pangan. Peningkatan produktivitas lapangan usaha pertanian dibutuhkan di kedua provinsi tersebut.
Berdasarkan kajian Bank Indonesia yang dirilis dalam Laporan Nusantara edisi Januari 2025 mencatat bahwa kendala ketahanan pangan secara spasial sebagian besar terjadi di luar Jawa yang bukan merupakan sentra pangan, khususnya Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat (Sulampua).
Laporan tersebut juga mencatat seluruh wilayah atau mencakup 17 kabupaten di Provinsi Papua dan 4 kabupaten di Provinsi Papua Barat termasuk kategori sangat rentan.
“Peningkatan produktivitas LU [lapangan usaha] Pertanian diperlukan untuk mendukung agenda Asta Cita terkait swasembada pangan pemerintah ke depan,” bunyi Laporan Nusantara Bank Indonesia yang dikutip Kamis (13/2/2025).
Asta Cita sebagai visi dan misi Presiden Prabowo Subianto telah dituangkan menjadi program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) 2025—2029.
Khusus terkait dengan program swasembada pangan, pemerintah telah mencanangkan sasaran utama berupa terbangunnya ecoregion sistem pangan berbasis sumber daya dan kearifan lokal. Beberapa target dalam mencapai sasaran utama tersebut di antaranya peningkatan produksi padi dan pengurangan impor pangan komoditas pangan.
Baca Juga
Laporan iu juga menuliskan dalam rancangan RPJMN telah dijabarkan beberapa intervensi yang dilakukan untuk mendorong pencapaian target swasembada pangan. Beberapa program tersebut di antaranya, pertama, pengembangan kawasan sentra produksi pangan (food estate) di daerah Sumatra, Kalimantan, dan Papua.
Kedua, pengembangan lumbung pangan nasional termasuk cetak sawah; ketiga, modernisasi serta digitalisasi dan data pangan; keempat, program subisidi pupuk; dan kelima, akses sarana dan prasarana pertanian.
Berbagai program dan dan intervensi tersebut diharapkan menjawab tantangan dari aspek on-farm dan off-farm, serta distribusi pangan yang belum merata.
Program peningkatan produktivitas komoditas pangan yang telah dan akan terus dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai Kementerian perlu terus diperkuat untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel