Bisnis.com, MANOKWARI - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa belanja APBN di Provinsi Papua Barat Daya periode Januari-Juni 2024 mencapai Rp3,2 triliun dari pagu Rp9,3 triliun.
Adapun belanja tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebanyak Rp219,5 miliar, dan belanja transfer ke daerah (TKD) yang sudah terealisasi Rp3 triliun lebih.
"Belanja APBN sudah 34,9 persen dari total pagu yang dilokasikan untuk Papua Barat Daya tahun 2024," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Papua Barat, Minggu (18/8/2024).
Ia menjelaskan belanja kementerian/lembaga terserap 25,3 persen dari total alokasi Rp865,9 miliar meliputi komponen belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Serapan belanja pegawai mencapai Rp41,2 miliar (59,5 persen), kemudian belanja barang Rp92,7 miliar (20,6 persen), dan belanja modal Rp85,5 miliar (24,6 persen).
"Pagu belanja pegawai Rp69,3 miliar, belanja barang Rp449,3 miliar, dan belanja modal Rp347,2 miliar," jelas Purwadhi.
Baca Juga
Penyaluran TKD ke Papua Barat Daya, kata dia, terdiri dari dana bagi hasil (DBH) Rp245,5 miliar, dana alokasi umum (DAU) 1,6 triliun, dan dana transfer khusus atau dana alokasi khusus (DAK) Rp247,5 milir.
Kemudian, DJPb juga telah menyalurkan dana otonomi khusus (otsus) Papua Barat Daya sebanyak Rp509 miliar, Dana Desa Rp357,3 miliar, serta dana insentif fiskal sebesar Rp12,8 miliar.
"Ada dua jenis DAK yaitu fisik dan non fisik, yang sudah tersalur baru DAK non fisik sedangkan DAK fisik masih diproses untuk kelengkapan syarat salurnya," ujarnya.
Menurut dia total pagu DAU yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk Papua Barat Daya tahun 2024 mencapai Rp3,9 triliun, dana otsus Rp1,8 triliun, dan dua jenis DAK Rp1,2 triliun.
Selanjutnya, pagu DAK sebesar Rp644,2 miliar, Dana Desa Rp719,1 miliar, dana insentif fiskal Rp25,6 miliar, dan pihaknya terus mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan penyerapan TKD.
"Kalau pagu DAK fisik Rp752,8 dan DAK non fisik Rp539,4 miliar. Optimalisasi pelaksanaan anggaran harus efektif dan efisien, supaya pembangunan berjalan lancar," ucap Purwadhi Adhiputranto.
Ia juga menyarankan pemerintah daerah meningkatkan koordinasi aktif dengan DJPb dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), guna menjaga kualitas penyerapan anggaran.
"Kami senantiasa membantu pemerintah daerah memaksimalkan pengelolaan anggaran, dan kinerja APBD agar ke depannya lebih baik lagi," ucap Purwadhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel