Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tujuh Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Ini Kata Kapolda Papua

Hingga kini negoisasi memang terus dilakukan dan berharap kelompok tersebut mau membebaskan sanderanya.
Arsip foto. Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang ditawan KKB sejak tanggal 7 Pebruari lalu./Antara.
Arsip foto. Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang ditawan KKB sejak tanggal 7 Pebruari lalu./Antara.

Bisnis.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memastikan tidak ada anggaran khusus dari Mabes Polri yang dialokasikan untuk membebaskan pilot Susi Air yang hingga kini masih disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Memang benar Mabes Polri tidak mengalokasikan dana khusus untuk membiayai personel yang terlibat dalam upaya pembebasan sandera berkebangsaan Selandia Baru.

"Personel yang memang dari Satgas Damai Cartenz yang dibantu satuan dari polres sehingga pendanaan tetap menggunakan dana yang memang dialokasikan untuk satgas tersebut dan tidak ada penambahan," tegas Fakhiri dilansir Antara, Sabtu (16/9/2023).

Diakui, upaya untuk membebaskan sandera yang berprofesi sebagai pilot di Susi Air itu hingga kini masih dilakukan.

Berbagai upaya memang terus dilakukan terutama negoisasi dengan KKB yang melibatkan berbagai pihak baik tokoh agama, masyarakat, keluarga dan Pemda Nduga.

Hingga kini negoisasi memang terus dilakukan dan berharap kelompok tersebut mau membebaskan sanderanya, harap Fakhiri.

Kapolda Papua yang wilayah tugasnya mencakup empat provinsi yakni Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah itu mengakui, saat ini sandera Phillip Mehrtens sudah lebih dari tujuh bulan disandera KKB sejak kelompok yang dipimpin Egianus Kogoya membakar pesawat yang dikemudikannya sesaat setelah mendarat di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Dari laporan yang diterima kondisi sandera dalam keadaan baik dan berharap kondisi tersebut benar adanya, kata Fakhiri. Pilot Phillip Mehrtens disandera sejak tanggal 7 Pebruari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper