Bisnis.com, JAKARTA - Proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Boven Digoel, Papua semakin memanas menjelang Pilkada serentak dan berpotensi ditunda.
Anggota Bawaslu Papua Niko Tunjanan menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Boven Digoel, Papua, terancam tertunda. Sebab, suasana di daerah tersebut masih memanas.
"Saat ini, surat suara di sana belum dicetak serta situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut belum dapat dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan keikutsertaan salah satu pasangan calon," seperti dikutip dari Antara, Senin (30/11/2020).
Kondisi tersebut dipicu adanya massa yang memanas pascakeputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang membatalkan keikutsertaan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam proses Pilkada di Kabupaten Boven Digoel, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menuturkan bahwa situasi di Boven Digoel semakin memanas. Kini kepolisian mengimbau kepada masyarakat dan para pendukung pasangan calon agar menempuh jalur hukum.
"Pihak kepolisian pun mengimbau agar para pendukung paslon tersebut untuk dapat menempuh mekanisme hukum," seperti dikutip dari Antara.
Kepolisian juga mengimbau kepada warga diimbau untuk turut ikut menjaga ketertiban dan keamanan di Boven Digoel agar berlangsung kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel