Bisnis.com, JAYAPURA - Penukaran uang baru pecahan Rp75.000 hanya dibatasi untuk 150 orang per hari di Kantor Bank Indonesia Papua di Kota Jayapura mulai Rabu 19 Agustus.
Kepala BI Papua Nael Tigor Sinaga menjelaskan bahwa pembatasan itu karena saat ini masih berada dalam pandemi COVID-19 sehingga harus mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu untuk melakukan penukaran masyarakat harus mengunduh aplikasi https://pintar.bi.go.id,mengisi data yang diminta dan menunjukkannya saat hendak menukar sesuai hari dan jam yang sudah disepakati untuk layanan penukaran uang pecahan Rp75.000.
Penukaran uang pecahan baru Rp75.000 itu baru dapat dilaksanakan mulai Rabu (19/8) di kantor BI Papua di Jayapura, kata Tigor Sinaga seraya menambahkan, dari laporan yang diterima masyarakat yang berminat menukar uang pecahan Rp75.000 sangat tinggi sehingga tidak bisa lagi mengakses laman itu.
"Memang benar ada laporan masyarakat sudah tidak bisa lagi mendaftar untuk melakukan penukaran," kata Silaban, seperti dilaporkan Antara, Selasa (18/8/2020).
Dia menambahkan mulai Oktober mendatang BI Papua akan bekerja sama dengan beberapa bank untuk mendistribusikan pecahan Rp75.000 ke masyarakat.
Pecahan Rp75.000,- dikeluarkan BI dan Kementerian Keuangan bertepatan dengan HUT RI ke 75, yang dilaksanakan Senin (17/8), jelas Tigor Sinaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel