Bisnis.com, AMBON - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy menyatakan pihaknya akan mengintensifkan tes cepat (rapd test) untuk menekan laju penularan Covid-19.
"Tes cepat akan tetap dilakukan terhadap warga yang pernah melakukan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif ," katanya, di Ambon, Maluku, Jumat (5/6/2020).
Ia mengatakan, sesuai dengan prosedur tetap (protap) tes cepat akan tetap dilakukan bagi warga yang pernah melakukan kontak.
"Mau atau tidak tes cepat ini akan tetap dilakukan untuk melacak dan memutuskan mata rantai penularan Covid-19," katanya.
Upaya tersebut dilakukan karena ada sebagian warga yang menolak untuk melakukan tes cepat seperti di Kelurahan Silale. Tiga orang warga Kelurahan Silale tersebut memiliki risiko tinggi karena dari penelusuran kasus pasien terkonfirmasi, ketiga warga tersebut melakukan kontak erat dengan pasien.
"Tes cepat dilakukan agar ketiga warga tersebut dapat diketahui dengan pasti arah penularan virus, selain itu tes cepat dilakukan gratis," katanya.
Ia mengakui, sebelumnya tim penelusuran dan pihak kelurahan telah menyampaikan rencana akan dilakukannya tes cepat terhadap beberapa warga
"Terjadinya penolakan, maka tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon datang ke lokasi dan memberikan penjelasan kepada warga, " ujarnya.
Sampai saat ini Gugus Tugas masih melakukan langkah-langkah persuasif, dan terhadap ketiga warga Kelurahan Silale, agar secepatnya dilakukan tes cepat, karena langkah ini dilakukan untuk kepentingan warga kota.
"Hari ini akan dilakukan mediasi oleh tim Gugus Tugas, mengingat tidak ada jalan lain selain tes cepat, jika hasilnya reaktif akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab, " kata Wendy.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat bekerjasama dengan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon.
"Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan untuk memutuskan mata rantai penularan virus ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tanpa ada dukungan masyarakat, " tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel