Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Surganya Snorkeling dan Diving di Raja Ampat, Arborek tak boleh Disinggahi Kapal Besar

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, melarang kapal penumpang maupun kapal wisata yang berbadan besar sandar di dermaga Kampung Wisata Arborek.
Peta lokasi Kampung Wisata Arborek di Raja Ampat, Papua Barat, yang menjadi idola para turis untuk diving dan snorkeling  dan diving untuk menikmati keindahan bawah laut Bumi Papua.
Peta lokasi Kampung Wisata Arborek di Raja Ampat, Papua Barat, yang menjadi idola para turis untuk diving dan snorkeling dan diving untuk menikmati keindahan bawah laut Bumi Papua.

Bisnis.com, WAISAI – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, melarang kapal penumpang maupun kapal wisata yang berbadan besar sandar di dermaga Kampung Wisata Arborek.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai, Papua Barat, Kamis, mengatakan larangan tersebut mengingat dermaga Kampung Arborek sangat dangkal, tidak diperbolehkan kapal besar untuk sandar karena akan merusak terumbu karang dan biota bawah laut di sekitarnya.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat sudah ada kapal berbadan besar yang sandar di dermaga tersebut, sehingga berbagai jenis ikan yang menjadi tontonan masyarakat setempat dari atas dermaga mulai berkurang karena aktivitas kapal besar,” ujarnya seperti dilaporkan Antara, Kamis (22/11/2018).

Karena itu, pihaknya sedang membuat regulasi berupa peraturan daerah untuk mengatur alur pelayaran di kawasan konservasi tersebut agar terumbu karang dan biota laut tetap aman.

Menurut dia, regulasi yang sedang disusun akan mengatur jenis kapal apa saja yang dapat sandar di dermaga Kampung Arborek yang merupakan salah satu spot diving dan snorkeling terindah di Raja Ampat.

Akan diatur pula kawasan mana yang dapat digunakan oleh kapal pesiar wisata membuat jangkar guna melakukan aktivitas menyelam maupun snorkeling di Kampung Arborek.

Regulasi ini ditargetkan sebelum Desember sudah tuntas agar disosialisasikan kepada seluruh stakeholder pariwisata yang ada di Kabupaten Raja Ampat.

Dikatakan, tujuan aturan ini bukan untuk membatasi wisatawan tetapi untuk mengatur aktivitas di kawasan konservasi serta mengurangi kerusakan terumbu karang untuk menunjang pariwisata berkelanjutan bagi anak cucu di masa yang akan datang.

"Jika aktivitas wisata terutama kapal-kapal wisata di Raja Ampat tidak diatur dengan baik, maka ke depan alam daerah yang disebut surga kecil itu akan rusak dan tinggal cerita," ujar Yohanes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper