Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XII DPR mengapresiasi Langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin empat perusahaan tambang di wilayah geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi mengatakan bahwa langkah tersebut sebagai bentuk keberanian politik dan keberpihakan nyata terhadap kelestarian lingkungan.
"Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Dia menuturkan keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak kepada masa depan ekologi Indonesia dan tak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.
"Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat," kata Bambang.
Dia menegaskan bahwa Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi biasa, melainkan aset ekologis dunia yang wajib dijaga keberlanjutannya.
Baca Juga
Bambang menyebut pencabutan izin tambang di wilayah itu adalah simbol keberanian politik untuk melindungi kehormatan Indonesia di mata internasional.
"Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara," ujarnya.
Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa pencabutan izin ini bukan titik akhir.
Menurutnya ada dua hal lanjutan yang akan dikawal oleh Komisi XII DPR. Pertama, proses pemulihan ekologis di area bekas tambang. Kedua, evaluasi menyeluruh atas sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.
"Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan," sebut Bambang.
Diketahui, pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.
Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6). Jumpa pers ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel