Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Papua Barat Usulkan Pemekaran Kabupaten Kota Baru

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan bahwa akan bertemu dengan Komisi II DPR RI guna membahas usulan pemekaran daerah otonom baru.
Aparatur sipil negara di Papua Barat saat mendengarkan arahan dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Pemprov Papua Barat mengusulkan adanya pemekaran kabupaten dan kota di provinsi tersebut./Pemprov Papua Barat
Aparatur sipil negara di Papua Barat saat mendengarkan arahan dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Pemprov Papua Barat mengusulkan adanya pemekaran kabupaten dan kota di provinsi tersebut./Pemprov Papua Barat

Bisnis.com, MANOKWARI — Pemerintah Provinsi Papua Barat mempertimbangkan usulan pemekaran wilayah kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Rencananya, mereka akan membawa wacana tersebut ke Komisi II DPR pada pekan ini.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Komisi II DPR RI guna membahas aspirasi dari masyarakat setempat tentang usulan pemekaran sejumlah daerah otonom baru atau DOB kabupaten dan kota di Papua Barat.

Dia mengatakan telah memfasilitasi pertemuan dengan komponen masyarakat adat yang menginginkan adanya pemekaran kabupaten dan satu kota madya.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025, kami berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Komisi II DPR RI," katanya, Senin (10/3/2025).

Dominggus menyebutkan usulan pemekaran DOB tersebut, antara lain, DOB Kota Manokwari, DOB Kabupaten Manokwari Barat, dan DOB Kabupaten Babo Raya yang disampaikan oleh masyarakat adat pada masa kampanye Pilkada 2024.

DOB sebenarnya telah diperjuangkan beberapa tahun silam. Namun, belum terealisasi karena adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah saat masa kepemimpinan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono maupun presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"DOB menjadi salah satu aspirasi masyarakat yang disampaikan waktu saya dan Pak Mohamad Lakotani [Wakil Gubernur Papua Barat] berkampanye," ucap Dominggus.

Papua Barat hingga kini belum memiliki kota madya setelah adanya pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya pada 9 Desember 2022 yang tercantum dalam Undang-undang No. 29 Tahun 2022.

Mitra Pembangunan Papua Barat

Sementara itu, saat bertemu dengan kalangan dunia usaha pada Sabtu (8/3/2025), Gubernur Mandacan menekankan bahwa pemerintah daerah membutuhkan mitra dalam menjalankan roda pembangunan.

Dia berpesan agar kalangan pengusaha di Papua Barat tetap peduli dan menjaga keanekaragaman hayati di Papua Barat.

"Memang perlu untuk kami sebagai pemerintah memiliki mitra pembangunan. Kaitannya dengan pengelolaan sumber daya alam, memang konsep membangun ini harus tetap sembari menjaga hutan dan memetakkan kawasan dan di kelola secara bijaksana, yaitu kawasan mana yang kita membangun untuk kawasan pemukiman, pertanian, tetapi juga kawasan mana yang kita siapkan untuk masa depan anak cucu kita,” katanya.

Kalangan pengusaha yang hadir juga ikut memberikan dukungan, serta merespons kepemimpinan periode kedua Gubernur Mandacan.

Salah satunya datang dari F. X. Adi Saputra, yang berasal dari Konservasi Indonesia.

Dia menuturkan pihaknya akan lebih progresif dalam menjaga hutan serta mendorong masyarakat dalam berkontribusi menjaga hutan bentang alam Papua Barat. 

"Kami di Papua Barat ada beberapa kegiatan besar salah satunya mendorong kolaborasi manejemen, terutama di bentang alam AFDP, seperti fokus kami untuk kakao di Mansel, kita dorong masyarakat adat sebagai suplier terhadap PT Cokran. Kami juga menjalankan program penguatan kapasitas berupa pelatihan dan menggandeng OPD teknis," terangnya.

Haryadi, asal PT Sangkuriang Telekomunikasi Indonesia, juga turut memberikan dukungan sekaligus merespons positif kepemimpinan gubernur Dominggus Mandacan, secara khusus pembangunan dan pengembangan di bidang telekomunikasi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper