Bisnis.com, JAYAPURA--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengakui pengelolaan aset yang belum tertib hingga kini masih menjadi masalah bagi beberapa kabupaten/kota di wilayahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Selasa, mengatakan untuk itu perlu adanya penyelesaian yang baik di mana hal ini tengah dilakukan pendampingan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dengan adanya teman-teman dari KPK, mudah-mudahan tahapan demi tahapan dapat diselesaikan sehingga ada kemajuan yang baik," katanya.
Menurut Hery, untuk itu, bagian terpentingnya juga adalah harus ada dokumen-dokumen yang valid guna mendukung keberadaan aset tersebut.
"Untuk itu, para pejabat terkait harus siap memberikan informasi sebenar-benarnya karena keberadaan KPK bukan mengikat namun membantu menyelesaikannya," ujarnya.
Dia menjelaskan misalnya saja di tingkat provinsi, untuk penguasaan aset oleh pihak ketiga cukup banyak, di mana beberapa waktu lalu ada aset tidak bergerak yang oleh intervensi KPK semua bisa ditarik dan kini ada kemajuan administrasinya.
"Di mana tanpa KPK, aset tersebut sulit untuk ditarik dari pihak ketiga, tetapi kini bisa terselesaikan bertahap namun pasti," katanya lagi.
Dia menambahkan kehadiran semua pihak dalam penyelesaian bersama KPK ini adalah sebuah komitmen sehingga harus bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan aset tersebut.
Sekadar diketahui, Pemprov Papua bersama KPK menggelar rapat penyelesaian pengalihan aset yang diikuti dengan serah terima personil, pendanaan, sarana dan prasarana, dokumen, antara provinsi serta kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel