Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Cetak Sawah Merauke Jalan, Indonesia Tidak Impor Beras?

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Edhy Prabowo meyakini program cetak sawah di Kabupaten Merauke, Papua, dapat membangun ketahanan pangan nasional sekaligus menghemat devisa negara.
Traktor petani/Ilustrasi-JIBI Photo
Traktor petani/Ilustrasi-JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Edhy Prabowo meyakini program cetak sawah di Kabupaten Merauke, Papua, dapat membangun ketahanan pangan nasional sekaligus menghemat devisa negara.

“Kita tidak perlu mengimpor beras dan tidak perlu jauh-jauh cari beras,” katanya dalam pernyataan resmi, Selasa (15/11/2016).

Merauke, menurut Edhy, bisa menjadi basis kekuatan sekaligus ujung tombak Indonesia untuk memproduksi beras. Namun, dia mengatakan infrastruktur jalan dan irigasi masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.

“Bila proyek infrastruktur pertaniannya sudah dibenahi, ada peluang sangat besar di Merauke. Ini gagasan besar,” ujarnya.

Dia menambahkan irigasi yang selama ini sulit bisa dibangun dengan mengambil debit air dari Sungai Digul di Kabupaten Boven Digul. Sungai tersebut yang paling mungkin untuk mengairi sawah karena tidak terkontaminasi dengan air laut.

Politisi Partai Gerindra ini mengklaim kepala suku setempat  sangat setuju dengan program cetak sawah. “Tinggal perlu implementasi kerja yang lebih baik, bagaimana proyek besar ini bisa cepat terlaksana.”

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Andi Nawir menilai sistem irigasi harus menggantikan sistem tadah hujan yang masih digunakan oleh Pemkab Merauke. Karena itu, menurut dia, perlu ada keterlibatan lintas kementerian untuk memperbaiki sistem saat ini.

“Harus ada konektivitas antara Kementan dan Kementerian PUPR agar bisa menyelesaikan secara total. Kelak, hasilnya bisa dimanfaatkan juga oleh masyarakat Merauke,” katanya.

Selain irigasi, dia mengatakan persoalan dalam program cetak sawah adalah alih fungsi lahan dari hutan menjadi sawah. Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membuka diri agar Pemkab Merauke mengajukan surat resmi konversi hutan kepada Pemprov Papua. Selanjutnya Pemprov akan mengajukan permohonan izin alih fungsi lahan kepada KLHK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper